Menunjuk Surat Edaran BUPATI BOYOLALI Nomor 430/04813/08/2014 tanggal 31 Oktober 2014 tentang PERLINDUNGAN, PEMBINAAN, DAN PENGEMBANGAN BAHASA, SASTRA, DAN AKSARA JAWA, diharap semua warga sekolah Menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Kamis di lingkungan sekolah masing-masing pada saat melakukan tugas kedinasan (di luar Kegiatan Belajar Mengajar)
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Boyolali, 6 Nopember 2014
Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Boyolali
Drs. AGUS WINARNO
NIP 19650815 199512 1 003